Foto: Aktual.com
Suatu
proses upaya pencegahan / berbagai macam
tindakan preventif untuk meminimalisasi dampak negatif dari sebuah bencana yang
merupakan akibat dari sikap / tindakan / perbuatan korupsi
A. Pengertian
Korupsi
Korupsi
berasal dari bahasa latin, Corruptio-Corrumpere yang artinya busuk, rusak,
menggoyahkan, memutarbalik atau menyogok. Korupsi menurut Huntington (1968)
adalah perilaku pejabat publik yang menyimpang dari norma-norma yang diterima
oleh masyarakat, dan perilaku menyimpang ini ditujukan dalam rangka memenuhi
kepentingan pribadi.
Menurut Dr. Kartini Kartono, korupsi adalah
tingkah laku individu yang menggunakan wewenang dan jabatan guna mengeduk
keuntungan pribadi, merugikan kepentingan umum.
Maka
dapat disimpulkan korupsi merupakan perbuatan curang yang merugikan Negara dan masyarakat
luas dengan berbagai macam modus.
Istilah
korupsi dapat pula mengacu pada pemakaian dana pemerintah untuk tujuan pribadi.
Definisi ini tidak hanya menyangkut korupsi moneter yang konvensional, akan
tetapi menyangkut pula korupsi politik dan administratif. Seorang administrator
yang memanfaatkan kedudukannya untuk menguras pembayaran tidak resmi dari para
investor (domestik maupun asing), memakai sumber pemerintah, kedudukan,
martabat, status, atau kewenangannnya yang resmi, untuk keuntungan pribadi
dapat pula dikategorikan melakukan tindak korupsi.
B. Sebab-Sebab
Korupsi
Penyebab
adanya tindakan korupsi sebenarnya bervariasi dan beraneka ragam. Akan tetapi,
secara umum dapatlah dirumuskan, sesuai dengan pengertian korupsi diatas yaitu
bertujuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi /kelompok /keluarga/ golongannya
sendiri. Faktor-faktor secara umum yang menyebabkan seseorang melakukan
tindakan korupsi antara lain yaitu :
1.
Ketiadaan
atau kelemahan kepemimpinan dalam posisi-posisi kunci yang mampu memberi ilham
dan mempengaruhi tingkah laku yang menjinakkan korupsi.
2.
Kelemahan
pengajaran-pengajaran agama dan etika.
3.
Kolonialisme,
suatu pemerintahan asing tidaklah menggugah kesetiaan dan kepatuhan yang
diperlukan untuk membendung korupsi.
4.
Kurangnya
pendidikan.
5.
Adanya
banyak kemiskinan.
6.
Tidak
adanya tindakan hukum yang tegas.
7.
Kelangkaan
lingkungan yang subur untuk perilaku anti korupsi.
8.
Struktur
pemerintahan.
9.
Perubahan
radikal, suatu sistem nilai yang mengalami perubahan radikal, korupsi muncul
sebagai penyakit transisional.
10. Keadaan
masyarakat yang semakin majemuk.
Dalam
teori yang dikemukakan oleh Jack Bologne atau sering disebut GONE Theory, bahwa
faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya korupsi meliputi :
1)
Greeds(keserakahan)
: berkaitan dengan adanya perilaku serakah yang secara potensial ada di dalam
diri setiap orang.
2)
Opportunities(kesempatan)
: berkaitan dengankeadaan organisasi atau instansi atau masyarakat yang
sedemikian rupa, sehingga terbuka kesempatan bagi seseorang untuk melakukan
kecurangan.
3)
Needs(kebutuhan)
: berkaitan dengan faktor-faktor yamg dibutuhkan oleh individu-individu untuk
menunjang hidupnya yang wajar.
4)
Exposures(pengungkapan)
: berkaitan dengan tindakan atau konsekuensi yang dihadapi oleh pelaku
kecurangan apabila pelaku diketemukan melakukan kecurangan.
Bahwa
faktor-faktor Greeds dan Needs berkaitan dengan individu pelaku (actor)
korupsi, yaitu individu atau kelompok baik dalam organisasi maupun di luar
organisasi yang melakukan korupsi yang merugikan pihak korban. Sedangkan
faktor-faktor Opportunities dan Exposures berkaitan dengan korban perbuatan
korupsi (victim) yaitu organisasi, instansi, masyarakat yang kepentingannya
dirugikan.
Menurut
Dr.Sarlito W. Sarwono, faktor penyebab seseorang melakukan tindakan korupsi
yaitu faktor dorongan dari dalam diri sendiri (keinginan, hasrat, kehendak, dan
sebagainya) dan faktor rangsangan dari luar (misalnya dorongan dari
teman-teman, kesempatan, kurang kontrol dan sebagainya).
Dalam
buku Sosiologi Korupsi oleh Syed Hussein Alatas, disebutkan ciri-ciri korupsi
antara lain sebagai berikut :
1)
Korupsi
senantiasa melibatkan lebih dari satu orang.
2)
Korupsi
pada umumnya melibatkan keserbarahasiaan.
3)
Korupsi
melibatkan elemen kewajiban dan keuntungann timbale balik.
4)
Berusaha
menyelubungi perbuatannya dengan berlindung dibalik perlindungan hukum.
5)
Mereka
yang terlibat korupsi adalah mereka yang menginginkan keputusan-keputusan yang
tegas dan mereka yang mampu untuk mempengaruhi keputusan-keputusan itu.
6)
Setiap
tindakan korupsi mengandung penipuan, biasanya pada badan publik atau
masyarakat umum.
7)
Setiap
bentuk korupsi adalah suatu pengkhianatan kepercayaan.
8)
Setiap
bentuk korupsi melibatkan fungsi ganda yang kontradiktif.
9)
Perbuatan
korupsi melanggar norma-norma tugas dan pertanggungjawaban dalam masyarakat.
C. Macam-Macam
Korupsi
Korupsi
telah didefinisikan secara jelas oleh UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 Tahun
2001 dalam pasal-pasalnya.
Berdasarkan
pasal-pasal tersebut, terdapat 33 jenis tindakan yang dapat dikategorikan
sebagai korupsi. 33 tindakan tersebut dikategorikan ke dalam 7 kelompok yakni :
a)
Korupsi yang terkait dengan
merugikan keuangan Negara
b)
Korupsi yang terkait dengan
suap-menyuap
c)
Korupsi yang terkait dengan
penggelapan dalam jabatan
d)
Korupsi yang terkait dengan pemerasan
e)
Korupsi yang terkait dengan
perbuatan curang
f)
Korupsi yang terkait dengan benturan
kepentingan dalam pengadaan
g)
Korupsi yang terkait dengan
gratifikasi
Strategi
Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
1.
Pencegahan
2.
Penegakan Hukum
3.
Harmonisasi Peraturan
Perundang-undangan
4.
Kerja Sama International dan
Penyelamatan Aset Hasil Tipikor
5.
Pendidikan dan Budaya Anti Korupsi
6.
Mekanisme Pelaporan Pelaksanaan
Pemberantasan Korupsi
Menurut
Baharuddin Lopa, mencegah korupsi tidaklah begitu sulit kalau kita secara sadar
untuk menempatkan kepentingan umum (kepentingan rakyat banyak) di atas
kepentingan pribadi atau golongan. Ini perlu ditekankan sebab betapa pun
sempurnanya peraturan, kalau ada niat untuk melakukan korupsi tetap ada di hati
para pihak yang ingin korup, korupsi tetap akan terjadi karena faktor mental
itulah yang sangat menentukan.
(
Disarikan dari berbagai sumber )
Post a Comment
Sampaikan Komentar Anda Disini....