Oleh : Nur Irawati
( Pendamping
Lokal Desa Kecamatan
Sungai Bahar Kabupaten Propinsi Jambi Propinsi Jambi )
Pemanfaatan
tanah pekarangan
Pekarangan
adalah sebidang tanah yang ada disekitar rumah. Pekarangan rumah bisa
dimanfaatkan tempat bermain dan tempat berkumpul bersama keluarga maupun teman teman. Selain itu pekarangan rumah juga
bisa dimanfaatkan untuk ketahanan pangan keluarga yaitu dengan cara membuat
kebun sayuran, buah, tanaman obat, kolam ikan, maupun tempat ternak. Hal
tersebut sangat berguna, baik buat
keluarga maupun buat masyarakat sekitar. Manfaat lain yang lebih besar adalah
bisa menyumbang berkurangnya percepatan
terjadinya “ Global Warning/pemanasan global “
( adanya suatu proses peningkatan suhu rata-rata atmosfer, laut dan
daratan bumi ) yang menjadi masalah diseluruh dunia.Dan tentunya dengan
pekarangan rumah yang di tanami banyak tumbuhan mengantarkan kita pada
orang-orang yang peduli terhadap lingkungan dan secara tidak langsung
mengantarkan antusiasme kita menjaga kelestarian Bumi.
Bagi
masyarakat di pedesaan, pekarangan merupakan lahan yang mampu menambah
penghasilan mereka.Masyarakat di pedesaan rata-rata mempunyai pekarangan yang
cukup luas.Jika pekarangan yang mereka miliki dapat di manfaatkan dan di olah
dengan sebaik-baiknya, kebutuhan gizi sehari-hari dapat di peroleh dari
pekaranagn yang ada. Jika pekarangan di tata dengan baik, pemiliknya akan
memperoleh fungsi ganda. Kedua fungsi tersebut adalah memenuhi kebutuhan
jasmanai dan rohani. Pemenuhan kebutuhan jasmani dapat di lihat dari
pemanfaatannya sebagai sumber pangan dan gizi..Pekarangan sebagai sumber
pendapat dan perbaikan gizi karena pekarangan dapat memberi tambahan pendapatan
bagi kita jika di atur dengan baik.Dengan menanam berbagai tumbuhan kita dapat
memetik dua manfaat sekaligus, yaitu untuk di manfaatkan oleh kelurga dan
kelebihannya dapat di jual.Hasil penjualan tanaman pekarangan ini lah yang
dapat menambah penghasilan keluarga.Pemanfaatan pekarangan rumah sangat
memberikan dampak positif untu kehidupan kita.Lahan pada pekarangan rumah bisa untuk di tanami
berbagai macam tanaman seperti sayur-sayuran, obat-obatan, tanaman hias dan
lain sebagainya.Selain digunakan untuk menanami tumbahan juga dapat di gunakan
sebagai tempat berternak ayam, kambing, bebek, angsa, dan lain-lain.
Salah
satu tugas pendamping local desa menumbuhkan semangat pemberdayaan pada
masyarakat desa untuk melalui salah satu program kegiatan saya sebagai
pendamping local desa adalah memberikan pendampingan dianataranya adalah
melaksanakan penyuluhan penyuluhan pada ibu ibu rumah tangga diwilayah desa
dampingan. Salah satu bukti kegiatan tersebuat saya tuangkan dalam dokumentasi
sebagai berikut :
Pekarangan adalah lingkungan
kita sehari-hari, jika ditata dengan baik dan dipelihara dengan baik juga akan memberikan lingkungan menarik, nyaman dan
sehat serta menyenangkan dan membuat kita betah berlama-lama tinggal di rumah.
Dengan menanam tanaman yang
berproduktif, taman pekarangan dapat memberikan kesehatan yang memenuhi
kepuasan jasmaniah dan rohaniah.
Pemanfaatan pekarangan
mempunyai banyak fungsi yaitu
memenuhikebutuhan sehari hari keluarga dalam upaya pemenuhan gizi
keluarga secara hemat,
karena mengurangi beban belanja keluarga. Kedepan dengan
pamanfaatan tanah pekarangan keluarga mampu meningkatkan pendapatan keluarga
maka perlu dikembangkan secara intensif, terutama dalam menggali potensi
pekarangan, sehingga dapat merupakan usaha yang menguntungkan.
Selanjutnya
melihat kenyataan dewasa ini, harga obat maupun harga buah-buhan sangat
tingggi.Begitu pula sayur-sayuran yang bagus harganya juga tinggi dan bahkan
untuk mendapatkan buah-buahan dan sayur-sayuran yang berkualitas di pasar
tradisional jarang ada yang bagus.
Oleh karena itu bila pekarangan dapat dimanfaatkan menjadi apotik hidup, warung
hidup, taman pekarangan akan membantu keluarga mengatasi masalah tersebut.
Dampak Indutri kecil rumah tangga ( home
industry ) bagi masyarakat Desa.
Dalam
rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, industri kecil memiliki peran
yang sangat strategis mengingat berbagai potensi yang dimilikinya.Keberadaan
industri rumah tangga di desa mempunyai arti yang penting dalam kerangka
pembangunan nasional.Karena keberadaan industri rumah tangga tersebut menjadi
solusi bagi tenaga kerja yang belum tertampung dan perbaikan ekonomi masyarakat
desa.Akan tetapi posisi yang strategis dari industri rumah tangga di berbagai
tempat belum di dukung sarana dan prasarana yang dapat meningkatkan efektifitas
dan efesiensi kehidupan perekonomian pedesaan.Industri rumah tangga adalah
rumah usaha produk barang atau biasa disebut juga dengan perusahaan kecil,
dikatakan sebagai perusahaan kecil karena jenis kegiatan ekonomi dipusatkan di
rumah.Industri rumahan pada umumnya memusatkan kegiatan disebuah rumah keluarga
tertentu dan biasanya para karyawan berdomisili ditempat yang tidak jauh dari
rumah produksi tersebut.
Industri
kecil merupakan salah satu aktivitas ekonomi non pertanian yang memiliki
peluang besar dalam rangka perluasan lapangan pekerjaan.Mengingat hampir
sebagian besar penduduk Indonesia masih tinggal di wilayah perdesaan.Industri
kecil di pedesaan sebagai suatu penggerak pertumbuhan ekonomi untuk
meningkatkan penyerapan tenaga kerja untuk mengurangi jumlah penduduk miskin di
pedesaan.Keberadaan industri kecil pedesaan merupakan bagian penggerak
pertumbuhan ekonomi pedesaan dengan bertujuan sumber pendapatan penduduk
meningkat, mendorong pertumbuhan ekonomi pedesaan dengan meninngkatkan sumber
pendapatan,meningkatkan kesempatan kerja baru, mengurangi kemiskinan di pedesaan.
Industri kecil di pedesaan dengan memanfaatkan sumberdaya alam setempat dengan
cara yang lestari, memakai tenaga kerja setempat dan menggunakan
lembaga-lembaga sosial dan ekonomi yang ada sehingga akan memperkuat ekonomi
rakyat pada umumnya. Disamping itu industri pedesaan yang berskala kecil selain
sebagai upaya untuk mengatasi pengangguran di pedesaan dan juga mencegah
urbanisasi, yaitu banyaknya tenaga pedesaan pindah ke kota karena mencari
pekerjaan pada industri-industri kota
Dengan
begitu, usaha perusahaan kecil ini otomatis dapat membantu program pemerintah
dalam upaya mengurangi angka pengangguran. Dan jumlah penduduk miskin akan
berangsur menurun.
Didalam
ikut mensuksekan program Kementria Desa, Pembangunan daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi, selaku pendamping Lokal Desa salah satu tugas pokok dan fungsi
saya adalah mendorong kemandirian masyarakat desa dalam pendapatan ekonomi
keluarga serta mencegah urbanisasi dengan menfasilitasi penggunaan Dana Desa
serta implementasi UU Desa no 6 tahun 2014 secara swakelola dan padat karya.
*) Penulis adalah PLD Teladan tingkat
Nasional Tahun 2017
Post a Comment
Sampaikan Komentar Anda Disini....