Jakarta (21/11) - Dengan
ditetapkannya Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 sebagai pengganti Permendagri 113
Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, menyebabkan perlunya penyesuaian
aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang telah diimplementasikan. Baik
itu pada menu, konten, dan fitur-fiturnya agar sesuai dengan Permendagri. Oleh
karena itu, Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) bersama BPKP mengadakan
acara launching Aplikasi Siskeudes versi 2.0. Acara yang bertempat di Gedung
Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, ini mengundang Pejabat Eselon I dan II di
lingkungan Kemendagri, BPKP, Kemenko PMK, Kemendes PDTT, dan beberapa instansi
stakeholder pembinaan desa.
Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset
Desa Kemendagri Raden Gani Muhammad membuka acara dengan menyampaikan laporan
penyelenggaraan pengembangan aplikasi Siskeudes versi 2.0. Ia mengungkapkan
sebagai langkah awal penyesuaian dan penyempurnaan aplikasi Siskeudes, pada
tanggal 9 September 2018 lalu telah dilakukan penyerahan bahasa program (source code) aplikasi
Siskeudes dari BPKP kepada Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri.
Sebagai langkah percepatan
penyesuaian aplikasi Siskeudes versi 2.0, dibentuk Tim Bersama Pengembangan dan
Penerapan aplikasi Siskeudes yang terdiri dari Tim Teknis yang berasal dari
Ditjen Bina Pemerintah Desa dan BPKP yang dituangkan dalam Keputusan Mendagri Nomor
900.05-8366 Tahun 2018. Raden Gani juga mengungkapkan sebagai tindak lanjut
keputusan tersebut, telah dilaksanakan langkah-langkah strategis oleh Tim
Bersama dalam rangka percepatan pengembangan dan penyempurnaan aplikasi
Siskeudes melalui pertemuan dan rapat teknis terpadu oleh tim teknis Kemendagri
dan BPKP. Tercatat dilaksanakan sebanyak delapan tahap pertemuan dan/atau rapat
teknis sebelum dilaksanakan persiapan launching aplikasi.
Selanjutnya, Kepala BPKP
Ardan Adiperdana juga memberikan sambutan. Ardan mengungkapkan bahwa dalam
rangka memfasilitasi pemerintah desa secara berkelanjutan melalui aplikasi
Siskeudes, maka Kemendagri bersama-sama dengan BPKP membentuk Tim Bersama
Pengembangan dan Penerapan Aplikasi Siskeudes, yang telah berhasil melakukan
pengembangan Aplikasi Siskeudes versi 1.0 menjadi Siskeudes versi 2.0. Ardan
juga menyampaikan Tim Bersama tidak berhenti pada pengembangannya saja,
melainkan berlanjut dalam proses penerapan. Aplikasi Siskeudes Versi 2.0
digunakan dalam pengelolaan keuangan desa mulai dari proses perencanaan dan
penganggaran APBDes Tahun Anggaran 2019 di seluruh desa di Indonesia.
Kemudian, Direktur Jenderal
Bina Pemerintah Desa Kemendagri Nata Irawan juga berkesempatan untuk
menyampaikan arahan pada kegiatan peluncuran ini. Ia menyampaikan bahwa untuk
meminimalisir penyimpangan dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan
desa, maka disusunlah aplikasi Siskeudes oleh Kemendagri bersama BPKP.
"Mendagri mengamanatkan kepada kami kepada agar aplikasi Siskeudes versi 2.0
dapat di-launching pada
hari ini", ujar Nata. Mendagri mengharapkan dengan hadirnya aplikasi
tersebut diharapkan dapat menjawab berbagai permasalahan yang ada dan
meminimalisir kesalahan-kesalahan dalam pengelolaan keuangan desa. Namun, yang
paling penting adalah aksesibilitas aplikasi tersebut dapat diketahui oleh
seluruh masyarakat desa untuk mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan
desa. (/rif, humas BPKP)
Post a Comment
Sampaikan Komentar Anda Disini....