Tahun
2019, Pemerintah anggarkan dana kelurahan sebesar 3 Triliun. Pada hari Jumat
tanggal 2 November 2018, Presiden Joko Widodo, dalam rapat terbatas yang
dilaksanakan di Istana Bogor menyebutkan akan mengalokasikan dana kelurahan
sebesar 3 Triliun.
Presiden
Joko Widodo menjelaskan bahwa dana kelurahan ini berbeda dengan dana desa yang
pada tahun 2019 dianggarkan sebesar 70 Triliun, atau naik sekitar 10 triliun
dibandingkan tahun ini.
Gambar : guneman.co
Apabila
kita sedikit memutar memori beberapa bulan yang lalu, sempat heboh tentang
prediksi ekonomi Indonesia yang diproyeksikan berada pada posisi ketujuh pada
tahun 2030. Kita dikejutkan dengan pidato Presiden Joko Widodo dalam forum G20
yang menyebutkan bahwa pada tahun 2030, ekonomi Indonesia akan berada pada
posisi ketujuh terbesar di dunia.
McKinsey
Global Institute juga membahas hal tersebut dalam “The
Archipelago Economy: Unleashing Indonesia’s Potential”. Apabila
dilihat dari kebijakan, tren, dan potensi yang dimiliki oleh Indonesia, hal
tersebut bukanlah isapan jempol belaka. Dengan kombinasi dana desa dan dana
kelurahan yang pada tahun anggaran 2019 sejumlah 73 Triliun, diharapkan dapat
dimanfaatkan untuk meningkatkan sektor riil bagi masyarakat.
Menurut Schumpeter, faktor utama yang dapat mendorong
pertumbuhan ekonomi adalah inovasi. Inovasi merupakan pemanfaatan teknologi dan
pengembangan potensi yang sudah ada. Peningkatan ekonomi di Indonesia akan
dapat tumbuh apabila masyarakat dapat melakukan inovasi. Apabila dilakukan oleh
masyarakat secara masif, peningkatan ekonomi bagi Indonesia akan sangat tinggi
pula. Namun, semua itu perlu peran serta pemerintah dalam mendorong masyarakat
untuk melakukan inovasi, dari sisi kebijakan maupun pendanaan.
Saat ini, kita sedang menuju revolusi industri 4.0, di
mana inovasi teknologi informasi sangat mendominasi dalam berbagai sektor.
Kemajuan tersebut begitu kentara dan tanpa kita sadari telah menjadi bagian
dari keseharian kita.
Misalnya, dalam bidang transportasi, seolah kita tidak
bisa lepas dari ojek daring dan/atau taksi daring. Kemudahan dalam
pengoperasian, serta tarif yang bersaing mampu menarik hati konsumen.
Selanjutnya, peranan teknologi informasi yang sering kita pakai sehari-hari
adalah fasilitas internet banking.
Dengan fasilitas yang ditawarkan, kita dapat melakukan
transaksi keuangan hanya dengan menjetikkan jari di layar gawai kita. Sangat
berbeda dengan beberapa tahun yang lalu, di mana kita harus antri untuk bayar
listrik, ketika pulsa telpon seluler habis harus pergi keluar untuk beli pulsa,
dan lain-lain.
Dana Desa dan Dana Kelurahan, untuk Ekonomi Kreatif
Melihat fenomena tersebut, pemerintah harus lebih
tanggap dengan mengambil peluang pengembangan ekonomi melalui inovasi dan
teknologi informasi. Dengan melihat data yang ada, disebutkan bahwa masyarakat
Indonesia memiliki penduduk yang sudah sangat melek teknologi, bahkan pada
tahun 2017, berdasarkan penelitian dari Badan Ekonomi Kreatif, diketahui jumlah
penduduk Indonesia yang menggunakan Internet adalah sejumlah 143,26 Juta (52%
dari total populasi).
Dan dapat saya simpulkan bahwa, apabila seseorang
menawarkan barang/jasa secara daring maka calon konsumennya adalah sekitar
143,26 juta tersebut. Angka yang sangat menakjubkan, angka yang sulit atau
bahkan tidak bisa didapatkan bila seseorang menawarkan barang/jasa secara
konvensional/luring.
Potensi pasar yang sangat besar di dunia maya
seharusnya bisa mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Di mana semakin banyak
kegiatan jual-beli, maka perputaran uang akan semakin cepat dan itu
akan membuat ekonomi kita berkembang.
Pemerintah perlu mendayagunakan masyarakat untuk
kemajuan perekonomian Negara. Pendayagunaan masyarakat dapat melalui pelatihan
ketrampilan, baik dalam pengelolaan teknologi informasi maupun kemampuan
kreatifitas masyarakat.
Pada era sekarang ini, pemerintah tidak boleh
bergantung pada sumber daya alam dan harus mulai serius di dunia kreatif untuk
menunjang perekonomian. Untuk menunjang hal tersebut, dibutuhkan
pendanaan yang tidak sedikit. Pemerintah dapat memanfaatkan penggunaan dana
desa dan dana kelurahan untuk mengakomodir kebutuhan pengembangan potensi
masyarakat dan perbaikan infrastruktur.
Untuk mendorong kemandirian masyarakat, diperlukan
seni pengelolaan dana desa dan dana kelurahan yang handal. Selama ini
pemerintah telah mengelola dana desa dengan cukup baik. Berdasarkan data yang
ada, dana desa yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah berpengaruh positif
terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Apabila
kita perhatikan, sejak tahun 2015 sampai dengan 2018, pemerintah telah menggelontorkan
dana desa sebesar 187 T. Selama 4 Tahun tersebut pemerintah berhasil
meningkatkan pendapatan per kapita masyarakat desa, dari yang semula Rp574
ribu/bulan/kapita menjadi Rp820 ribu /bulan/kapita.
Selain
itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal, dan Transmigrasi menyebutkan
bahwa dana desa bisa menurunkan tingkat kemiskinan hingga 4,5 persen. Menilik
pengelolaan dana desa yang boleh dibilang cukup berhasil, tidak ada salahnya
kita sebagai masyarakat awam banyak berharap terhadap efektitas pelaksanaan
dana desa dan dana kelurahan pada tahun 2019.
Selanjutnya,
bagaimana cara berinovasi dalam pengelolaan dana desa dan dana kelurahan? Untuk
mengelola dana tersebut, perlu kiranya pemerintah kabupaten/kota dapat
menganalisa potensi apa yang dapat digali dari masing-masing wilayah.
Masing-masing wilayah akan mempunyai spesialisasi dalam berkreasi.
Misalnya,
masyarakat yang sudah mempunyai ketrampilan membuat kerajinan tangan dapat
dipekerjakan/dibina dalam BUMDes. Dengan mekanisme tersebut, diharapkan
masyarakat akan lebih terarah dalam melakukan pekerjaan karena salah satu
permasalahan dalam dunia kerja yang ditekuni masyarakat adalah kurangnya
pembinaan dari pemerintah sehingga hasilnya tidak maksimal.
Perlu
diperhatikan juga, pemerintah harus berinovasi menggunakan teknologi untuk
memasarkan hasil kerajinan yang telah dibuat. Dengan memperluas calon pembeli
melalui pemasaran secara daring dan luring, diharapkan nilai penjualan juga
akan meningkat. Untuk menunjang program ini, kiranya BUMDes perlu menyusun
manajemen yang profesional, di mana menurut pengamatan saya, banyak UMKM yang
gagal diakibatkan oleh buruknya manajemen.
Masyarakat
hanya fokus untuk produksi tanpa memikirkan strategi penjualannya. Untuk itu,
diperlukan suatu manajemen pemasaran secara daring dan luring. Dengan banyaknya
pihak yang terlibat, tanpa disadari telah turut serta meningkatkan perekonomian
nasional melalui kegiatan kemasyarakatan.
(Tulisan
ini tidak merepresentasikan kebijakan Instansi)
Post a Comment
Sampaikan Komentar Anda Disini....