Diaz
Abraham
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akan mengirimkan
lebih dari 700 kepala desa dan pendamping desa untuk studi banding ke luar
negeri.
Hal itu disampaikan langsung oleh Mendes PDTT, Eko Putro Sandjojo saat
memberikan arahan dalam Lokakarya Pemangku Kepentingan tentang Prioritas
Penggunaan Dana Desa di Kota Bengkulu, Kamis (14/3/2019). Menurut dia, para
kepala desa dan pendamping desa yang akan studi banding tersebut nantinya akan
belajar mengembangkan ekonomi perdesaan di berbagai Negara seperti Cina, India,
Malaysia, Thailand, Vietnam, dan Korea Selatan.
“Tahun ini saya akan mengirim kepala desa dan pendamping desa ke luar
negeri, untuk melihat ternyata di dunia luar kok bisa jauh lebih hebat,”
ucapnya.
Rencananya, tahap pertama pengiriman kepala desa dan pendamping desa ke
luar negeri akan dimulai pada 23 Maret 2018 mendatang. Menurut dia, jumlah
peserta yang akan dikirim pada tahap pertama sebanyak 20 peserta, lima di
antaranya berasal dari Provinsi Bengkulu.
“Mudah-mudahan dengan melihat dan belajar di Negara tetangga tersebut,
dapat diterapkan di desa masing-masing tentang bagaimana mengelola BUMDes
(Badan Usaha Milik Desa), desa wisata, sarana pasca panen, OVOP (One Village
One Product) yang impact-nya (pengaruh) untuk pengembangan ekonomi
dan pemberdayaan masyarakat desa,” katanya.
Sebelumnya, ia mengatakan, rencana studi banding kepala desa dan pendamping
desa tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi)
untuk meningkatkan kapasitas kepala desa dengan mempelajari pembangunan desa di
negara lain. Menurut dia, beberapa negara tetangga memiliki berbagai model
pengembangan ekonomi desa yang dapat diterapkan oleh beberapa daerah di
Indonesia.
“Salah satunya seperti di Thailand belajar desa wisata dan pertanian,”
ujarnya.
Di sisi lain terkait kegiatan lokakarya, ia berharap para kepala desa yang
hadir dapat memberikan rekomendasi terkait permasalahan dan peraturan yang
menghambat perangkat desa dalam melakukan pembangunan. Ia juga tidak ingin
pembangunan perdesaan terhambat oleh regulasi yang memberatkan.
“Kalau ada peraturan baru yang menghambat kepala desa tolong diberi tahu.
Saya dan menteri lain akan me-review dan merubah undang-undang atau
peraturan menteri yang mengganggu itu. Manfaatkan lokakarya ini untuk me-review dan
mempercepat agar bagaimana kendala-kendala bisa dikurangi,” katanya.
Editor : Ranto Rajagukguk
Sumber
:
https://www.inews.id/finance/makro/kemendes-pdtt-kirimkan-700-kepala-desa-studi-banding-ke-luar-negeri/486797
Post a Comment
Sampaikan Komentar Anda Disini....