Kementerian
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memberikan
penghargaan kepada enam Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) Kabupaten terbaik
berdasarkan Keputusan Mendes PDTT nomor 68 tahun 2019 tentang tata kelola
program inovasi desa terbaik.
Penghargaan
diberikan karena dinilai berdasarkan kriteria penilaian yang telah ditetapkan
Inspektorat Jenderal Kemendes PDTT bersama Dirjen PPMD dan Satgas Dana Desa
yang meliputi penyerapan anggaran PID, akuntabilitas dan pelaporan serta kinerja
Tim Inovasi Kabupaten (TIK).
Untuk
juara pertama diberikan kepada tim inovasi Kabupaten Gunung Kidul Yogyakarta,
juara kedua diberikan kepada tim inovasi Kabupaten Pesawaran Lampung, juara
ketiga diberikan kepada tim inovasi Kabupaten Musi Banyuasin Sulawesi Selatan.
Selain
itu, untuk juara harapan pertama diberikan kepada tim inovasi Kabupaten
Pasangkayu Sulawesi Barat, juara harapan kedua diberikan kepada tim inovasi
Kabupaten Bone Bolango dan juara harapan ketiga diberikan kepada tim inovasi
Kabupaten Bombana Sulawesi Tenggara.
"Kita
menetapkan beberapa desa termasuk penyerapan anggarannya baik penyimpangan dari
penggunaan dana desanya kecil maupun dari program-programnya yang
berhasil," kata Plt Irjen Kemendes PDTT Ansar Husen usai Workshop pengawasan
program inovasi desa dan sekaligus penyerahan penghargaan di Hotel Sultan
Jakarta pada Kamis (4/7).
Sebagai
informasi, bahwa beragam inovasi terpamerkan di bursa inovasi desa yang
bertujuan untuk mengajak masyarakat dalam berinovasi. Dalam setiap inovasi
tersebut didokumentasikan dalam bentuk video atau tulisan. Sehingga bisa ditiru
desa-desa lain sampai negara-negara lain.
Bursa
Inovasi Desa (BID) dilaksanakan setiap tahun sebelum siklus perencanaan dan
penganggaran pembangunan desa dilaksanakan. BID tahun 2017 dan 2018
dilaksanakan berbasis kabupaten. Tren kabupaten pelaksanaannya meningkat dari
236 menjadi 428 kabupaten. Pelaksanaan BID tahun 2019 ini berbasis kecamatan di
434 kabupaten. Dengan demikian, BID 2019 melibatkan 6.483 Kecamatan dan 74.957
desa.
Kegiatan
BID secara efektif mampu mendorong pelipatgandaan inisiasi desa dalam merancang
program inovatif dalam rancangan pembangunannya. Hal ini diketahui dari
tingginya jumlah rencana replikasi program inovasi desa dalam struktur
perencanaan penganggaran pembagunan setiap tahunnya.
"Dari
BID 2017 mampu mendorong 3.676 desa merancang program/kegiatan inovatif dalam
APBDesa 2018. Sementara itu, BID 2018 jumlah desa yang mereplikasi inovasi,
sebagaimana terkonfirmasi dari APBDesa 2019 meningkat menjadi 12.997 desa.
Anggarannya, mencapai 1,2 Triliun," katanya.
Sumber :
Post a Comment
Sampaikan Komentar Anda Disini....