![]() |
Presiden RI ke-3 BJ Habibie. (Antara Foto) |
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan pemerintah
menetapkan hari berkabung nasional atas meninggalnya Bacharuddin Jusuf (BJ) Habibie. Masyarakat
diimbau mengibarkan bendera setengah tiang.
"Kami juga mengajak masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah siang nanti sampai tanggal 14 September 2019," kata Pratikno di Jakarta, Rabu (11/9/2019).
"Kami juga mengajak masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah siang nanti sampai tanggal 14 September 2019," kata Pratikno di Jakarta, Rabu (11/9/2019).
Selain masyarakat, kantor dan lembaga negara diminta mengibarkan bendera
setengah siang. Baik di dalam maupun luar negeri.
"Kita akan menetapkan berkabung nasional selama tiga hari, jadi
nanti sampai 14 September, kami imbau masyarakat dan kantor lembaga negara,
lembaga pemerintah dalam dan luar negeri mengibarkan bendera setengah
tiang," ujarnya.
BJ Habibie tutup usia di RSPAD Gatot Soebroto pada pukul 18.05 WIB, hari
ini. Habibie wafat dalam usia 83 tahun.
Sumber :
Post a Comment
Sampaikan Komentar Anda Disini....