Kini dunia nyata dan dunia
maya nyaris tak ada bedanya lagi. Bagaimana tidak, semua yang dilakukan di
dunia nyata dapat dilakukan di dunia maya. Belajar, bermain, berbisnis,
bekerja, bersosialisasi, bahkan berekreasi dapat kita lakukan di dunia maya.
Jumlah pengguna internet di seantero dunia sudah mencapai 3,8 miliar atau 51
persen dari total populasi dunia, demikian menurut WeAreSocial.Com hingga
Agustus 2017. Di Indonesia, pengguna internet sudah mencapai 32,3 juta,
setidaknya di tahun 2016 menurut catatan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet
Indonesia (APJII).
Dan sebanyak 40 persennya
adalah pengguna media sosial (Tetra Pak Index, 2017). Angka-angka menakjubkan
di atas menjadi bukti bahwa manusia kian tergantung dengan internet, termasuk
anak-anak sekalipun. Bahkan dikatakan bahwa pengguna internet di Indonesia
didominasi generasi Y atau milenials dan generasi Z. Mereka sudah sangat akrab
dengan teknologi sejak lahir, atau kita menyebutnya sebagai kaum natif
teknologi. Namun itu bukan berarti siapa saja bisa dibebaskan berselancar di
dunia maya tanpa rambu-rambu. Sebab dunia maya sama halnya dengan dunia nyata,
juga diwarnai dengan kejahatan, hal-hal negatif yang dapat merugikan baik
materi maupun non materi. Bagaimana agar dunia maya dapat bersahabat bagi
segala usia? Apakah anak-anak diizinkan mengaksesnya? Sejauh mana mereka boleh
berselancar di dunia maya? Bagaimana orang tua dan guru harus bersikap?
Bagaimana mengoptimalkan internet untuk halhal positif? Buku ini akan
mengulasnya. Selamat membaca.
Post a Comment
Sampaikan Komentar Anda Disini....