Dalam masyarakat modern
dewasa ini, relasi manusia dengan media baru semakin intim. Penggunaan
internet, baik dalam kehidupan profesional maupun pribadi semakin tinggi.
Internet juga menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam kehidupan sehari-hari,
baik di ruang kerja, publik, maupun keluarga. Bab ini secara garis besar
menjelaskan arti penting literasi digital dalam masyarakat modern di mana interaksi
manusia dengan internet semakin intens, termasuk penggunaannya dalam keluarga.
![]() |
Picture : freepic.com |
Dalam masyarakat informasi,
media baru sering diartikan secara sederhana sebagai media interaktif yang
menggunakan perangkat dasar komputer. Pendefinisian yang terlalu sederhana ini
menimbulkan berbagai perdebatan di kalangan ilmuwan komunikasi (Kurnia,
2005:291). Perdebatan ini menyangkut isu teknologi (Croteau, 1972), konten
berita (Ward, 1995), jenis media baru (McQuail, 2000), dan fungsi media baru
(Pavlik, 1998). Terlepas dari perdebatan definisi yang ada, kehadiran media
baru dalam masyarakat modern memberikan ruang yang lebih luas yang memungkinkan
proses produksi dan distribusi informasi serta volume informasi tidak lagi
dibatasi oleh ruang dan waktu (Kurnia, 2005:294).
Sebagai salah satu media
baru, internet yang hadir pada akhir 1980-an merupakan jaringan teknologi yang
berkembang sangat cepat (Hill & Sen, 2005:10). Internet hadir dalam
kehidupan sehari-hari melalui berbagai piranti seperti laptop, tablet, telepon
genggam (terutama telepon pintar). Dengan internet, manusia modern dapat
melakukan beragam kegiatan seperti: mencari informasi, merencanakan perjalanan,
membaca suratkabar, menulis dan membaca artikel, berkomunikasi melalui surat
elektronik, mengirim dan mengobrol melalui pesan instant, menelepon,
berdiskusi, berkonferensi, mendengarkan musik dan radio, melakukan pemesanan
atau pembelian barang secara online, mengembangkan relasi, memelihara hubungan,
melayangkan protes, berpartisipasi politik secara aktif, bermain games,
menciptakan pengetahuan bersama, mengunduh piranti lunak dan data digital, dan
sebagainya (Fuchs, 2008:1). Ragam kegiatan yang dilakukan melalui internet
tersebut semakin berkembang dari waktu ke waktu. Berbagai aktivitas baru pun
bermunculan, seperti membuat dan membagikan video harian, menonton televisi
secara langsung melalui internet, dan lain sebagainya.
Sifat internet yang dua arah
juga memungkinkan seorang pengguna menjadi seorang produser sekaligus. Pengguna
tidak hanya pasif menerima pesan namun juga secara aktif dapat melakukan
produksi pesan. Sifat internet yang juga personal memfasilitasi pengguna dalam
menyeleksi pesan yang diinginkannya. Sifat internet yang demikian memberikan
kontribusi pada bagaimana pengguna mengaplikasikannya. Berbagai isu mengenai
penggunaan internet dalam keluarga dan penggunaannya oleh anak-anak semakin
mendapatkan perhatian.
Data survey yang dilakukan
oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII, 2016) menunjukkan
bahwa 132,7 juta dari 256, 2 juta ( 51,8%) masyarakat Indonesia menggunakan
internet pada tahun 2016. Lebih dari separuh penduduk yang menggunakan internet
(65%) bertempat tinggal di pulau Jawa, sebagai pulau yang paling padat. Yang
menarik dari survei 2016 ini adalah persebaran pengguna internet berdasarkan
umur tidak cukup merata. Data menunjukkan pada kelompok usia 10-24 tahun
pengguna internet sebesar 18,4%, usia 25-34 tahun sebesar 24,4%, usia 35-44
tahun sebesar 29,2 %, usia 45-54 tahun sebesar 18 %, dan usia 55 tahun ke atas sebesar
10%. Dibandingkan dengan data dua tahun sebelumnya persebaran pengguna internet
ini menunjukkan adanya perbedaan.
Survei oleh APJII pada tahun
2014 menunjukkan, penggunaan internet pada kelompok umur 18-25 tahun sebesar
49%, umur 26-35 tahun 33.8%, umur 36-45 tahun 14,6%, umur 46-55 tahun 2,4%, dan
umur 56-65 tahun 0,2%. Berdasarkan data APJII tahun 2016 dan 2014 di atas
tampak jelas perbedaannya. Jika pada tahun 2014 usia termuda dalam menggunakan
internet adalah 18 tahun maka pada tahun 2016 usia termuda adalah 10 tahun. Ini
menunjukkan bahwa ada kecenderungan usia pengguna internet semakin lama semakin
muda.
Semakin muda usia anak
pertama kali bersentuhan dengan teknologi digital juga ditunjukkan oleh Common
Sense Media pada tahun 2014 (dalam Harrison & McTavish, 2016:2). Hasil
penelitiannya menunjukkan bahwa di Amerika, bayi di bawah delapan tahun (72%)
dan anak usia dua tahun ke bawah (38%) telah menggunakan beragam perangkat
digital terkini seperti telepon pintar, iPad, iPod, dan tablet. Di samping data
tersebut, dalam kehidupan sehari-hari, pengguna internet di bawah usia 10 tahun
juga banyak dijumpai. Di berbagai ruang publik seperti pusat perbelanjaan,
restoran, dan bandara, sering ditemukan anak usia 3-9 tahun sibuk dengan
perangkat gadget, baik berupa telepon genggam atau tablet. Gadget tersebut
mereka gunakan untuk mengakses game atau film melalui internet. Saat
berhubungan dengan internet, anak-anak juga menunjukkan kecenderungan lebih
mudah beradaptasi dengan teknologi digital dibandingkan dengan orang dewasa
(Harrison & McTavish, 2016:2). Dalam menanggapi kondisi ini, sebagian
orangtua justru merasa bangga ketika anak mereka yang masih berusia sangat muda
mampu mengoperasikan komputer maupun gadget lainnya. Para orangtua ini pun tidak
segan membelikan atau meminjamkan laptop, tablet, maupun telepon genggam kepada
buah hati mereka.
Selengkapnya............
Sumber : https://www.rtikbojonegoro.or.id/
Post a Comment
Sampaikan Komentar Anda Disini....