Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo meresmikan
aplikasi e-government Kemendes PDTT di Jakarta pada Jumat (11/10/2019).
Menurutnya, penerapan e-government inilah yang membantu ketepatan dan kecepatan
program kementerian yang selama ini ia pimpin tersebut.
"Salah satu keberhasilan kita
(Kemendes PTT) adalah keakuratan data yang kita miliki. Selain itu kecepatan.
Selama ini kita merasa dalam menjalankan program tersendat dan kurang
mendapatkan impact (pengaruh) di lapangan, karena data kurang akurat dan
speed-nya (kecepatan) lama. Sehingga dapat datanya telat," ujarnya.
Ia mengatakan, e-government akan membantu
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menjalankan
program pembangunan di 74.954 desa dan ratusan kawasan transmigrasi, yang berada
di lokasi, demografi, serta latar belakang pendidikan masyarakat yang beragam.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital di era industri 4.0 akan mempermudah
semua pekerjaan.
"Kenapa pembangunan desa bisa lebih
baik dan diikuti oleh 23 negara, karena kita punya database dan tata kelola
yang sudah menggunakan e-government," ujarnya.
Dalam tiga tahun ini, lanjut Eko,
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes
PDTT) telah mendapatkan most improvement (peningkatan paling baik) di
lingkungan kementerian. Ia menyampaikan ucapan terimakasih terhadap seluruh
pegawai dan mitra yang telah berkomitmen membantu pelaksanaan program
kementerian.
"Semoga kerjasama kita dengan para
mitra dapat memberikan benefit, bukan hanya untuk kementerian, namun juga untuk
para mitra," ujarnya.
Terkait e-govermenment, Kepala Badan
Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan, dan Informasi
(Balilatfo), Eko Sri Haryanto mengatakan, e-government Kementerian Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tak hanya berisi
aplikasi-aplikasi yang bersifat internal, namun juga memiliki aplikasi yang
bersifat eksternal untuk memperluas layanan kepada masyarakat desa.
"Sebagaimana seluruh aplikasi internal
diintegrasikan dalam Dashboard Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, maka
seluruh informasi aplikasi eksternal diintegrasikan dalam PDDI (Pusat Data Desa
Indonesia). Isinya seluruh data desa di Indonesia," ujarnya.
Adapun aplikasi yang bersifat internal
tersebut di antaranya: SIMPEG yakni Sistem aplikasi yang mampu memberikan
informasi data-data pegawai mengenai pengelolaan data kepegawaian khususnya
meliputi pendataan pegawai, proses perencanaan dan formasi kepegawaian,
penilaian angka kredit, mutasi pegawai, dan sistem pelaporan; ABSENSI Mobile
yakni aplikasi yang mempermudah pemantauan kehadiran dan kinerja pegawai;
E-SAKIP yakni Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang bertujuan
untuk memudahkan proses pemantauan dan pengendalian kinerja dalam rangka
meningkatkan akuntabilitas dan kinerja unit kerja.
Selanjutnya E-Journal SKP yakni Sasaran
Kinerja Pegawai sarana mengisi rencana sasaran kinerja pegawai dan sebagai
pedoman untuk mengelola, menilai dan mengevaluasi laporan kerja; Kemendesa
Corner sebagai media komunikasi internal se-Kemendes PDTT; E-complaint
(Sipemandu) yakni Pusat Penerimaan Pelaporan dan Pelaporan Permasalahan
Pengaduan Desa, PDT, dan Transmigrasi; SIAPMAS yakni Sistem Informasi Pelatihan
Masyarakat dan Alumni; DASHBOARD KEMENDESA yakni aplikasi yang menampilkan
rangkuman data dari beberapa aplikasi internal; LUMBUNG FILE sebagai basis
penyimpanan data Kementrian Desa; dan Webmail @kemendesa.go.id sebagai alamat
daring Pegawai Kementrian Desa, PDT, dan Transmigrasi.
Sementara itu, aplikasi yang bersifat
eksternal diantaranya: SIPEDE yakni Sistem Informasi Pembangunan Desa; IDM
online yakni Indeks Desa Membangun yang disediakan secara daring; BUMDes yakni
aplikasi Badan Usaha Milik Desa secara online; Ruang Desa sebagai Sistem
Informasi sarana komunikasi antara perangkat desa, LSM, pendamping desa secara
nasional, dan yang tidak kalah penting; Akademi Desa 4.0 yang menjadi perangkat
digital seputar penyediaan informasi dan media pelatihan daring untuk perangkat
desa sebagai dasar penguatan kapasitas sumber daya manusia di desa.
Selanjutnya SIPUKAT yakni sistem Informasi
Peta Terpadu Kawasan Transmigrasi Melalui peta spasial tersebut dapat dilihat
penyebaran potensi kawasan wisata, kawasan pemukiman, hasil sumber daya
alam/komoditas, serta jumlah desa yang ada pada suatu
wilayah/kabupaten/kecamatan; SIPEMAS yakni Sistem Informasi Pembangunan
Berbasis Masyarakat; PDDI yakni Pusat Data Desa Indonesia sebagai penyedia big
data tentang desa se-Indonesia; SIDES yakni Sistem Informasi Desa sebagai
sarana digital menajemen perencanaan pelaksanaan dan monitoring Desa, dan yang
tak kalah penting adalah penyediaan; dan Infrastuktur Desa Digital.(Ati)
Editor : Danar Widiyanto
Sumber :
https://www.krjogja.com/web/news/read/111904/e_Government_Membantu_Ketepatan_dan_Kecepatan_Program_Kementerian
Post a Comment
Sampaikan Komentar Anda Disini....