Menteri
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo,
meresmikan aplikasi e-Government Kemendes PDTT. Aplikasi ini nantinya akan
membantu ketepatan dan kecepatan program kementerian yang selama ini dipimpin.
![]() |
Foto: kemendes PDTT |
"Salah
satu keberhasilan kita adalah keakuratan data yang kita miliki. Selain itu
kecepatan, selama ini kita merasa dalam menjalankan program tersendat dan
kurang mendapatkan impact di lapangan. Sebab data kurang akurat dan speed-nya
lama, sehingga dapat datanya telat," ucap Eko dalam keterangannya, Jumat,
(11/10/2019).
Aplikasi
e-Government juga akan membantu Kemendes menjalankan program pembangunan di
74.954 desa dan ratusan kawasan transmigrasi yang berada di lokasi, demografi
dan latar belakang pendidikan masyarakat yang beragam.
Dengan
pemanfaatan teknologi digital era industri 4.0, diharapkan aplikasi ini dapat
mempermudah semua pekerjaan. "Kenapa pembangunan desa bisa lebih baik dan
diikuti oleh 23 negara, karena kita punya database dan tata kelola yang sudah
menggunakan e-government," tambahnya.
Selain itu,
Eko menjelaskan dalam tiga tahun terakhir pihaknya telah mendapatkan most
improvement di lingkungan kementerian. Ia pun mengucapkan terima kasih dan
apresiasi kepada seluruh pegawai dan mitra Kemendes yang telah membantu
pelaksanaan program kementerian.
"Semoga
kerja sama kita dengan para mitra dapat memberikan benefit, bukan hanya untuk
kementerian, namun juga untuk para mitra," ucapnya.
Selanjutnya,
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan, dan
Informasi (Balilatfo), Eko Sri Haryanto mengatakan e-Gonvernment Kemendes tidak
hanya berisi aplikasi yang bersifat internal. Namun, juga memiliki produk yang
bersifat eksternal untuk memperluas layanan kepada masyarakat desa.
"Sebagaimana
seluruh aplikasi internal diintegrasikan dalam Dashboard Kementerian Desa, PDT
dan Transmigrasi, maka seluruh informasi aplikasi eksternal diintegrasikan
dalam PDDI (Pusat Data Desa Indonesia). Isinya seluruh data desa di
Indonesia," ucap Eko Sri Haryanto.
Diketahui,
aplikasi yang bersifat internal tersebut di antaranya adalah, SIMPEG yakni
sistem aplikasi yang mampu memberikan informasi data-data pegawai mengenai
pengelolaan data kepegawaian khususnya meliputi pendataan pegawai, proses
perencanaan dan formasi kepegawaian, penilaian angka kredit, mutasi pegawai,
dan sistem pelaporan.
Lalu,
absensi mobile yakni aplikasi yang mempermudah pemantauan kehadiran dan kinerja
pegawai, e-SAKIP yakni sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah yang
bertujuan untuk memudahkan proses pemantauan dan pengendalian kinerja dalam
rangka meningkatkan akuntabilitas dan kinerja unit kerja.
Selanjutnya
e-Journal SKP yakni sasaran kinerja pegawai sarana mengisi rencana sasaran
kinerja pegawai dan sebagai pedoman untuk mengelola, menilai dan mengevaluasi
laporan kerja. Kemendesa Corner sebagai media komunikasi internal se-Kemendes
PDTT, e-complaint Sipemandu yakni pusat penerimaan pelaporan dan pelaporan
permasalahan pengaduan desa, PDT, dan Transmigrasi.
SIAPMAS
yakni sistem informasi pelatihan masyarakat dan alumni, Dashboard Kemendesa
yakni aplikasi yang menampilkan rangkuman data dari beberapa aplikasi internal,
Lumbung file sebagai basis penyimpanan data Kementerian Desa, dan Webmail @kemendesa.go.id sebagai
alamat daring Pegawai Kemendes.
Sementara
itu, aplikasi yang bersifat eksternal di antaranya, SIPEDE yakni sistem
informasi pembangunan desa, IDM online yakni indeks desa membangun yang
disediakan secara daring, BUMDes yakni aplikasi badan usaha milik desa secara
online. Ruang Desa sebagai sistem informasi sarana komunikasi antara perangkat
desa, LSM, pendamping desa secara nasional, dan yang tidak kalah penting.
Akademi Desa
4.0 yang menjadi perangkat digital seputar penyediaan informasi dan media
pelatihan daring untuk perangkat desa sebagai dasar penguatan kapasitas sumber
daya manusia di desa.
Selanjutnya
SIPUKAT yakni sistem informasi peta terpadu kawasan transmigrasi melalui peta
spasial tersebut dapat dilihat penyebaran potensi kawasan wisata, kawasan
pemukiman, hasil sumber daya alam/komoditas, serta jumlah desa yang ada pada
suatu wilayah/kabupaten/kecamatan.
SIPEMAS
yakni sistem informasi pembangunan berbasis masyarakat, PDDI yakni pusat data
desa Indonesia sebagai penyedia big data tentang desa se-Indonesia, SIDES yakni
sistem informasi desa sebagai sarana digital manajemen perencanaan pelaksanaan
dan monitoring Desa, dan yang tak kalah penting adalah penyediaan, dan
Infrastuktur Desa Digital.
Adinda Purnama Rachmani – detikFinance
Sumber :
Post a Comment
Sampaikan Komentar Anda Disini....