SUMEDANG,(PR).- Puluhan desa di
wilayah Kabupaten Sumedang, kini mulai lirik sektor wisata, untuk pengembangan
ekonomi masyarakatnya. Sebab menurut pertimbangan pemerintah desa (Pemdes),
sektor wisata ini merupakan potensi yang paling memungkinkan bisa dikembangkan
untuk mendongkrak perekonomian masyarakat.
![]() |
FOTO Ilustrasi suasana desa wisata.*/asj |
Berdasarkan data dari Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab. Sumedang, saat ini tercatat sudah
ada sekitar 78 desa yang mengusulkan untuk menjadi desa wisata.
Banyaknya desa yang mengusulkan
sebagai desa wisata ini, membuktikan bahwa geliat pariwisata di Sumedang sudah
mulai meningkat.
Kepala DPMD Kab. Sumedang Endah
Kusyaman, melalui Kepala Bidang Perekonomian Masyarakat Khaidir Gumilar,
mengatakan dengan segala potensi alam yang dimiliki, Kab. Sumedang memang
sangat berpotensi dijadikan sebagai destinasi wisata.
Potensi ini, kata Khaidir,
sepertinya sudah mulai dipahami oleh hampir seluruh Pemdes di Sumedang.
Sehingga tidak heran jika akhir-akhir ini, banyak desa yang tertarik untuk
daerahnya sebagai desa wisata.
"Kami lihat animo Pemdes terhadap sektor wisata ini memang sangat tinggi. Buktinya, dari 171 desa di Sumedang yang dinilai memiliki potensi wisata, 78 desa diantara kini sudah mengusulkan menjadi desa wisata," kata Khaidir, Selasa 8 Oktober 2019.
Maka dari itu, guna menindaklanjuti
usulan tersebut, DPMD bersama SKPD terkait lainnya, seperti Bappppeda dan
Disparbudpora Kab. Sumedang, dalam waktu dekat ini akan membuat tim khusus
untuk melakukan survei, kajian dan evaluasi terhadap usulan-usulan dari 78 desa
tersebut.
Pastikan
layak
Kajian dan evaluasi ini, dimaksudkan
untuk memastikan apakah 78 desa itu layak menjadi desa wisata atau tidak.
Hasil kajian dan evaluasi ini pun
kata Khaidir, nantinya akan dijadikan sebagai bahan rujukan untuk penerbitan
Keputusan Bupati (Kepbup) tentang desa wisata.
"Pengembangan sektor wisata
ini, memang sudah sejalan dengan Program Bupati Sumedang. Bahkan Pa Bupati
sendiri belum lama ini telah mendeklarasikan Sumedang sebagai Kabupaten Wisata,
jadi kami harus ikut mendorong program pengembangan wisata ini," katanya.
Hal yang sama diungkapkan Kepala
Seksi Objek Daya Tarik Wisata (ODTW) pada Disparbudpora Kab. Sumedang, Ajat
Sudrajat. Menurut Ajat, masalah pengembangan desa wisata ini memang telah masuk
dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2023. Dimana dalam
RPJMD tersebut, Pemkab Sumedang, melalui Disparbudpora telah mencantumkan
target pengembangan desa wisata.
Selain prospeknya sangat
menjanjikan, rencana pengembangan Desa Wisata ini sudah sejalan dengan animo
Pemdes yang belakangan ini mulai tertarik terhadap sektor pariwisata.
Adapun tujuan dari pengembangan desa
wisata ini, kata Ajat, selain sebagai sarana edukasi dan rekreasi, keberadaan
desa wisata ini pun nantinya bisa dijadikan sebagai pusat pengembangan seni,
budaya dan pariwisata berbasia masyarakat.
"Desa wisata ini, nantinya bisa
dijadikan sebagai pusat pengembangan seni dan budaya. Sekaligus sebagai pusat
pengembangan pariwisata berbasis masyarakat, serta pengembangan prilaku dan
budaya wisata," katanya kepada wartawan Kabar Priangan, Taufik Rochman.***