Serapan anggaran dana desa
tahun 2019 secara keseluruhan baru mencapai 64 persen. Kepala Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jabar Dedi Sopandi optimistis serapan
bisa optimal sebelum tutup tahun.
Dedi mengatakan pendistribusian dana desa dilakukan dalam tiga tahap mulai bulan Maret hingga November. Dalam prosesnya, setiap desa harus menyerahkan surat pertanggungjawaban (SPJ) terlebih dahulu untuk pencairan dari tahap satu ke dua dan selanjutnya.
![]() |
Kepala DPMD Jabar Dedi Sopandi. (Foto: Mukhlis Dinillah/detikcom) |
Dedi mengatakan pendistribusian dana desa dilakukan dalam tiga tahap mulai bulan Maret hingga November. Dalam prosesnya, setiap desa harus menyerahkan surat pertanggungjawaban (SPJ) terlebih dahulu untuk pencairan dari tahap satu ke dua dan selanjutnya.
Ia menuturkan pada tahap
pertama ada empat desa yang tidak bisa mengakses dana desa tahap kedua karena
masalah administrasi. Ada yang belum menyelesaikan SPJ dan pekerjaan fisik di
lapangan.
"Nah mereka (desa)
tidak bisa mengambil masing-masing tahapan saat SPJ sebelumnya belum selesai.
Sekarang posisinya kalau dihitung total penyerapan sekitar 64 persen, kita
optimistis terkejar di akhir tahun," kata Dedi saat dihubungi via telepon
genggam, Sabtu (23/11/2019).
Ia menjelaskan secara garis besar ada dua pemanfaatan dana desa di tahun 2019 yaitu menunjang aktivitas ekonomi dan peningkatan kualitas hidup masyarakat desa. Aktivitas ekonomi terdiri dari pembangunan jalan desa, jembatan, pasar desa, BUMDes, embung, irigasi, sarana olahraga, 618 kilometer (jalan), dan pasar desa tujuh unit.
"Untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat yaitu tanggul penahan tanah, sarana air bersih, MCK, poliklinik desa, drainase, dan PAUD," tutur Dedi.
Ia menjelaskan secara garis besar ada dua pemanfaatan dana desa di tahun 2019 yaitu menunjang aktivitas ekonomi dan peningkatan kualitas hidup masyarakat desa. Aktivitas ekonomi terdiri dari pembangunan jalan desa, jembatan, pasar desa, BUMDes, embung, irigasi, sarana olahraga, 618 kilometer (jalan), dan pasar desa tujuh unit.
"Untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat yaitu tanggul penahan tanah, sarana air bersih, MCK, poliklinik desa, drainase, dan PAUD," tutur Dedi.
Ia mengatakan ada sejumlah
pemanfaatan baru dari dana desa yang tidak dilakukan pada tahun-tahun
sebelumnya. Misalnya pengembangan wisata, internet, tempat pembuangan sampah
dan penjemuran padi.
"Ada yang baru di 2019 dibanding dengan tahun tahun sebelumnya dalam pemanfaatan dana desa, seperti untuk internet desa, wisata desa, perpustakaan (17 unit), listrik, pembuangan sampah dan penjemuran padi," ujar Dedi.
"Ada yang baru di 2019 dibanding dengan tahun tahun sebelumnya dalam pemanfaatan dana desa, seperti untuk internet desa, wisata desa, perpustakaan (17 unit), listrik, pembuangan sampah dan penjemuran padi," ujar Dedi.
(mud/bbn)
Mukhlis Dinillah – detikNews