Situs web peraturan.go.id adalah media yang berfungsi
sebagai:
- sarana penyebarluasan
seluruh naskah peraturan perundang-undangan tingkat
pusat, baik UU, Perpu, PP, Perpres sampain dengan peraturan menteri/peraturan
lainnya;
- sarana memfasilitas
partisipasi publik dalam penyusunan
peraturan. Dalam situs web ini tersedia dokumen rancanganperaturanmaupun
informasi terkait pembentukan peraturan perundang-undangan (tahapan dalam
pembentukan suatu peraturan perundang-undangan) serta fitur yang
memungkinkan masyarakat memberikan masukan secara langsung terkait suatu
rancangan peraturan yang tengah disusun maupun rancangan program
legislasi;
- sarana monitoring
kinerja legislasi,baik monitoring atas
penyelesaian target penyusunan peraturan setiap tahunnya maupun target
pengundangan peraturan pelaksana yang diamanatkan oleh suatu peraturan.
Peraturan yang dimuat dalam situs web ini adalah
peraturan dalam format sesuai UU No. 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (UU No. 12/2011), yakni dalam format Lembaran Negara
dan Berita Negara.
Selain menampilkan dokumen terkait peraturan, situs
web ini juga menyediakan informasi pendukung untuk membantu pengguna untuk
- mengetahui status
peraturan, apakah masih berlaku atau sudah tidak berlaku
- sejarah peraturan peraturan
yang terdahulu, putusan MK atau MA yang mencabut/menafsirkan suatu
pasal/ayat
- hubungan antar satu
peraturan dengan peraturan lain
- fitur pencarian dalam
situs ini pula memungkikan pengguna untuk mencari peraturan berdasarkan
kategori isu hukum, jenis peraturan atau tahun peraturan diundangkan.
Meski demikian, informasi pendukung
tersebut tidak dapat dijadikan satu-satunya dasar karena belum
seluruh informasi pendukung dimasukkan ke dalam situs web ini dan selalu terbuka kemungkinan kesalahan dalam memasukkan
informasi tersebut.
Masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam pembentukan
peraturan perundang-undangan, misalnya memberikan masukan terhadap sebuah
rancangan peraturan atau rencana legislasi, dapat memberikan masukan secara
langsung melalui fitur yang tersedia di situs web ini.
Selengkapnya Silahkan Kunjungi situs web peraturan.go.id
Post a Comment
Sampaikan Komentar Anda Disini....