INSAN DESA
INSTITUTE-Birokrasi merupakan
instrumen pemerintah/pemerintah desa untuk mewujudkan pelayanan publik yang efisien, efektif,
berkeadilan, transparan dan akuntabel. Hal ini berarti bahwa untuk mampu
melaksanakan fungsi pemerintah dengan baik maka organisasi birokrasi harus
profesional, tanggap, aspiratif terhadap berbagai tuntutan masyarakat yang
dilayani.
Penilaian kinerja birokrasi/organisasi pemerintah desa
merupakan suatu kegiatan yang sangat penting karena dapat digunakan sebagai
ukuran keberhasilan suatu organisasi dalam mencapai visi, misi, dan tujuannya. Untuk organisasi birokrasi pemerintah desa
informasi mengenai kinerja sangat berguna untuk menilai seberapa jauh pelayanan
yang diberikan oleh organisasi itu memenuhi harapan dan memuaskan masyarakat yang dilayaninya. Namun sayangnya penilaian terhadap kinerja birokrasi pemerintah desa masih amat jarang dilakukan sehingga
tidak memiliki
tolok ukur yang jelas. Permasalahan ini
kiranya perlu dirumuskan agar capaian kinerja pemerintah desa menjadi jelas
tolak ukur keberhasilan atau ketidakberhasilannya.
Dalam khazanah Ilmu Administrasi Negara/Publik, ada
beberapa indikator yang biasanya digunakan mengukur kinerja birokrasi public/pemerintah, diantaranya sebagai berikut:
Produktivitas:
Konsep produktivitas tidak hanya mengukur tingkat efesiensi, tetapi juga
efektifitas pelayanan. Produktivitas pada umumnya dipahami sebagai rasio antara
input dengan output.
Kualitas Layanan:
Isu mengenai kualitas layanan cenderung menjadi semakin penting dalam
menjelaskan kinerja organisasi pelayanan publik. Banyak pandangan negatif yang
terbentuk mengenai organisasi publik muncul karena ketidakpuasan masyarakat
terhadap kualitas layanan yang diterima organisasi publik. Dengan demikian kepuasan
masyarakat terhadap layanan dapat dijadikan indikator kinerja organisasi
publik. Keuntungan utama menggunakan kepuasan masyarakat sebagai indikator
kinerja adalah informasi mengenai kepuasan masyarakat seringkali tersedia
secara murah dan mudah. Informasi mengenai kepuasan kualitas
pelayanan sering kali dapat diperoleh dari media massa atau diskusi publik.
Akibat akses terhadap informasi mengenai kepuasan masyarakat terhadap kualitas
layanan relative sangat tinggi, maka bisa menjadi satu ukuran kinerja
organisasi publik yang mudah dan murah dipergunakan. Kepuasan masyarakat bisa
menjadi parameter untuk menilai kinerja organisasi publik.
Responsivitas:
Kemampuan organisasi untuk mengenali kebutuhan masyarakat, menyusun agenda dan
prioritas pelayanan, dan mengembangkan programprogram pelayanan publik sesuai
dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Secara singkat responsivitas disini
menunjuk pada keselarasan antara program dan kegiatan pelayanan kebutuhan dan
aspirasi masyarakat. Responsivitas dimaksudkan sebagai salah satu indikator
kinerja karena responsivitas secara langsung menggambarkan kemampuan organisasi
publik dalam menjalankan Misi dan Tujuannya, terutama untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat. Hal tersebut jelas menunjukkan kegagalan organisasi dalam
mewujudkan misi dan tujuan organisasi publik. Organisasi yang memiliki
responsivitas rendah dengan sendirinya memiliki kinerja yang jelek pula.
Responsibilitas:
Responsibilitas menjelaskan apakah pelaksanaan kegiatan organisasi publik itu
dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip administrasi yang benar atau sesuai
dengan kebijakan organisasi, baik yang eksplisit maupun implicit. Oleh sebab
itu, responsibilitas bisa saja pada suatu ketika berbenturan dengan
responsivitas.
Akuntabilitas:
Akuntabilitas publik menunjuk pada besar kebijakan dan kegiatan organisasi
publik tunduk pada para pejabat politik yang dipilih oleh rakyat. Asumsinya
adalah bahwa para pejabat politik tersebut karena dipilih oleh rakyat, dengan sendirinya
akan selalu merepresentasikan kepentingan rakyat. Dalam konteks ini, konsep
akuntabilitas publik dapat digunakan untuk melihat seberapa besar kebijakan dan
kegiatan organisasi publik itu konsisten dengan kehendak masyarakat banyak.
Kinerja organisasi publik tidak hanya bisa dilihat dari ukuran internal yang
dikembangkan oleh organisasi publik atau pemerintah, seperti pencapaian target.
Kinerja sebaiknya harus dilihat dari ukuran eksternal, seperti nilai-nilai dan
norma yang berlaku dalam masyarakat. Suatu kegiatan organisasi publik memiliki
akuntabilitas yang tinggi kalau kegiatan itu dianggap benar dan sesuai dengan
nilai dan norma yang berkembang dalam masyarakat.
Bersambung.......
Oleh : Asep Jazuli
Pendamping Lokal Desa Pada P3MD Kabupaten Sumedang