Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes
PDTT), Abdul Hakim Iskandar, melakukan kunjungan kerja ke Desa Negeri Ulangan
Kecamatan Negerikaton Kabupaten Pesawaran, Sabtu (12/9).
Dalam kunjungan itu, Abdul Halim
Iskandar didampingi dengan Anggota DPD RI Dapil Lampung (Jihan Nurlela), Wakil
Gubernur Lampung (Chusnunia Chalim) serta Bupati Pesawaran (Dendi Ramadhona).
![]() |
Mendes PDTT Abdul Hakim Iskandar/ RMOLLampung |
Pada kesempatan itu, Mendes menegaskan terkait adanya isu yang
berkembang, bahwa tahun 2021 Dana Desa (DD) dihapuskan.
"Sebelumnya memang ada kabar burung seperti itu, dan pada
kesempatan pada hari ini, saya menjawab bahwasanya informasi tersebut tidak
benar, dan pada tahun mendatang DD akan tetap ada," tegasnya.
Dirinya juga mengatakan, kegunaan DD adalah membiayai
pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditunjukkan untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat desa.
"Saat ini, saya sedang berupaya agar BLT DD yang saat ini
dibagikan kepada masyarakat menggunakan anggaran DD, agar dapat dianggarkan
oleh Kemensos, agar pembangunan yang ada di desa tetap berjalan,"
pungkasnya.
Sumber
:
https://rmollampung.id/dana-desa-dihapuskan-ini-penjelasan-mendes-pdtt
Post a Comment
Sampaikan Komentar Anda Disini....