Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, pencapaian
pembangunan berkelanjutan atau SDGs (Sustainable Development Goals) di desa
berkontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan SDGs nasional sebesar 74
persen.
![]() |
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar pada suatu kesempatan.(Dok. Kemendes PDTT) |
Adapun pencapaian SDGs terdapat 18 poin, yakni Desa Tanpa Kemiskinan, Desa Tanpa Kelaparan, Desa Sehat dan Sejahtera, Pendidikan Desa Berkualitas, Keterlibatan Perempuan Desa, Desa Layak Air Bersih dan Sanitasi, Desa Berenergi Bersih dan Terbarukan, Pertumbuhan Ekonomi Desa Merata, Infrastruktur dan Inovasi Desa sesuai Kebutuhan, dan Desa tanpa Kesenjangan.
Kemudian, Kawasan Permukiman Desa Aman dan Nyaman,
Konsumsi dan Produksi Desa Sadar Lingkungan, Desa Tanggap Perubahan Iklim, Desa
Peduli Lingkungan Laut, Desa Peduli Lingkungan Darat, Desa Damai Berkeadilan,
dan Kemitraan untuk Pembangunan Desa dan Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya
Desa adaptif.
"Dampak untuk
pencapaian SDGs nasional melalui pintu desa ternyata kontribusinya cukup
signifikan terhadap pencapaian tujuan pembangunan nasional berkelanjutan atau
SDGs nasional," Ujar Abdul Halim dalam konferensi pers virtual, Senin
(21/9/2020).
Aksi SDGs Desa berkontribusi
sebesar 74 persen terhdap pencapaian tujuan pembangunan nasional berkelanjutan,"
kata Abdul Halim. 74 persen itu, kata Mendesa Abdul Halim, diperoleh dari aspek
kewilayahan dan aspek kewargaan. Pertama, pada aspek kewilayahan, menurut data
Kementerian Dalam Negeri tahun 2019 menyebut, 90 persen wilayah Indonesia adalah
wilayah desa.
Sedangkan, 12 dari 18 point SDGs, yakni poin 7 hingga 18 SDGs
atau pembangunan berkelanjutan itu berkaitan erat dengan kewilayahan desa.
"Nah 12 dari 18 SDGs desa itu berkontribusi 90 persen, karena itu
menyangkut kewilayahan yaitu SDGs Nomor 7 sampai dengan SDGs Nomor 18,"
ujar Abdul Halim.
Kemudian yang kedua, dilihat dari aspek kewargaan, data BPS
2020 menunjukan 43 persen penduduk Indonesia ada di desa. "Nah sisanya 6
SDGs desa, yakni SDGs nomor 1 sampai SDGs nomor 6 kita garap, berarti berkontribusi
43 persen pada tujuan pembangunan nasional berkelanjutan," ucap Mendes.
"Kalau kemudian
dihitung satuannya, dan dihitung rata-ratanya, ketemu 74 persen pencapaian
tujuan pembangunan nasional berkelanjutan bisa dijangkau melalui tercapainya
SDGs Desa," lanjut dia.
Adapun tujuan pelaksanaan
pencapaian pembangunan nasional yang berkelanjutan telah diatur dalam Peraturan
Menteri Nomor 13 tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021.
Permendesa Nomor 13 tahun 2020 itu menjadi dasar bagi 74.953 desa dalam
menyusun rencana kerja dan APBDes 2021. Dalam peraturan itu ditegaskan, dana
desa tahun anggaran 2021 diprioritaskan untuk pencapaian SDGs desa yang
mengukur seluruh aspek pembangunan, sehingga mampu mewujudkan perkembangan
manusia seutuhnya. Tujuannya, meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendes Sebut Pembangunan Desa Berkontribusi Besar Terhadap Pembangunan Nasional", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/09/21/19370751/mendes-sebut-pembangunan-desa-berkontribusi-besar-terhadap-pembangunan?page=all.
Penulis : Irfan Kamil
Editor : Fabian Januarius Kuwado
Post a Comment
Sampaikan Komentar Anda Disini....